suarasurabaya.net| Warga RT 23 Desa Perning, Jetis, Mojokerto memblokir jalan menuju PT Alu Aksara Pratama, Rabu (03/02). Warga merasa pabrik tepung ini sangat merugikan warga akibat limbah yang dibuang ke sungai berbau.
Menurut PRIGI ARISANDI Direktur Ecoton yang mendampingi warga RT 23 Desa Perning, warga sangat dirugikan karena limbah warna putih yang dibuang ke kali Kwangean itu berbau busuk.
Selain itu air sumur mereka berbau dan banyak nyamuk akibat limbah yang dibuang ke sungai. Untuk itu, sekitar duaratusan warga ini meminta kompensasi ke perusahaan. “Paling tidak sebelum dibuang diolah lebih dulu,” kata PRIGI pada Suara Surabaya
AKP SISWINTO Kapolsek Jetis, Mojokerto membenarkan aksi warga Perning ini. Aksi yang sama pernah dilakukan sebelumnya tapi karena tidak ada tindak lanjutnya.
Mereka kembali memblokir jalan masuk PT Alu Aksara Prima. Warga RT 23 yang desanya paling dekat dengan Kali Kwangean menuntut kompensasi Rp400 ribu per bulan. Warga bersedia membuka jalan masuk ke pabrik sesudah ada negosiasi dengan polisi.
Menjelang pukul 11.00 WIB tadi, enam perwakilan warga bertemu manajemen perusahaan didampingi Muspika Mojokerto. Untuk mengamankan aksi ini, kata AKP SISWINTO, polisi mengerahkan sekitar 60 anggotanya dibantu Polres Mojokerto.
Sampai menjelang pukul 15.30 WIB tadi, AKP SISWINTO menginformasikan belum ada kesepakatan tentang harga kompensasi bagi warga.(gk/edy)